Diduga Malpraktek, Bocah Umur 2 Tahun Setelah Dibius Meninggal Dunia
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
- visibility 119
- print Cetak

Diduga korban Malpraktek di Rumah Sakit Medan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Rumah Sakit Mitra Sejati yang beralamat di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.7, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara diduga melakukan Malpraktek terhadap anak berusia 2 tahun.
Menurut informasi, RS Mitra Sejati mengadakan program operasi bibir sumbing tahap ll. Namun, sangat disayangkan operasi tersebut menelan korban anak dari pasangan suami istri atas nama Heri Saputra beserta Rika Lidiyawati, warga Jalan Kebun Kopi, Dusun X, Marendal 1.
Nenek korban, Julianti (38) didampingi anaknya (ibu korban) menjelaskan bahwa cucunya berinisial AKH (2) meninggal setelah disuntik obat bius oleh suster inisial NA.
“Menurut dokter yang menangani, tadi masuk jam 14:30 Wib, lalu jam 16:00 Wib kami mendapat kabar bahwa cucu saya sedang dibius, kuku dan tubuh cucu saya membiru. Dia menjelaskan kemungkinan jantung dan paru – paru, setelah 10 menit kemudian dipanggil lagi, dibilang kalau cucu saya itu alergi obat bius,” ucap Julianti menirukan ucapan dokter RS Mitra Sejati yang belum diketahui namanya, Jum’at (28/6/) sekira pukul 21:26 wib.
- Penulis: mediagramindo


