Polysilane Sirup Mengandung Alcohol, Tapi Berlabel Halal
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
- visibility 2.863
- print Cetak

Obat Polysilene mengandung alcohol beredar di Kota Medan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Obat untuk pereda nyeri pada lambung, mengurangi mual, nyeri ulu hati, kembung yang tertera dikemasan botol plastik Polysilene berlebel halal tapi mengandung Alcohol.
Kemasan obat Polysilene sirup berlebel halal ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, pasalnya label halal yang seharusnya aman untuk umat Islam tertera mengandung alcohol.
Kemasan dibagian belakang Polysilene sirup yang mengandung zat tambahan pada obat seperti : sorbitol, sodium carbonate, methylparaben, Alcohol, hypromellose, dan lainnya, diketahui Alcohol adalah salah zat yang sangat dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam.
Obat Polysilene sirup yang diproduksi oleh PT. Pharos Indonesia, terdaftar di BPOM yang berlebelkan halal ini menjadi keraguan masyarakat untuk mengkonsumsinya terlebih umat Islam. Untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, disalah satu Apotik di Jl Kapten Muslim di Kota Medan menunjukkan obat kemasan Polysilene sirup 180 ml yang tertera dibelakangnya mengandung alcohol sebagai zat tambahan.
- Penulis: mediagramindo


