Polsek Sunggal Amankan Dua Pelaku Curas di Jalan Pinang Baris
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
- visibility 91
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sunggal – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan pelaku.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial P.S. (32) warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal, dan J. (45) warga Jalan Mesjid Km 10,5, Desa Paya Geli, berhasil diamankan petugas pada Rabu (18/06).
“Pelaku melakukan aksi pencurian saat merampas telepon genggam milik penumpang bus yang hendak berangkat menuju Tandem. Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan,” ujar Bambang.
Petugas yang berupaya melakukan penangkapan pun harus memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku yang berusaha melawan. Setelah dilumpuhkan, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Android merk Infinix Note 8. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sunggal.
- Penulis: mediagramindo


