600 Hari Agresi Militer Israel, Korban 52 Ribu Jiwa Syahid
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
- visibility 78
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jalur Gaza – Setidaknya 54.084 warga Palestina tewas dalam konflik yang berlangsung selama 600 hari sejak dimulainya agresi militer Israel pada Oktober 2023, menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kesehatan Palestina menyebutkan bahwa dalam 24 jam terakhir, sebanyak 28 jenazah dibawa ke rumah sakit dan 179 orang terluka akibat serangan militer Israel. Dengan demikian, total korban luka-luka sejak awal konflik mencapai lebih dari 123.300 orang.
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan dan di jalan-jalan, karena tim penyelamat tidak mampu menjangkau mereka,” ujar pernyataan tersebut, Rabu (28/05).
Militer Israel kembali melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada 18 Maret 2025. Sejak saat itu, tercatat sebanyak 3.924 warga Palestina tewas, sementara jumlah korban luka-luka mencapai lebih dari 11.200 orang. Serangan yang berlangsung selama hampir dua bulan tersebut juga menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah disepakati sejak Januari lalu.
Dampak dari konflik ini tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik dan korban jiwa yang besar, tetapi juga menimbulkan keprihatinan internasional. Pada November 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan tindakan genosida di wilayah Palestina tersebut.
Situasi di Jalur Gaza terus memprihatinkan, dengan upaya internasional yang masih berlanjut untuk menekan kedua belah pihak agar menghentikan kekerasan dan mencari solusi damai atas konflik yang berkepanjangan ini.
- Penulis: mediagramindo


