Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP Bukti Layanan Pajak Digital
- account_circle Pipin
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- visibility 372
- print Cetak

Penghargaan Taxpayer Award dari DJP kepada Bank Sumut.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Taxpayer Award dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Utara I. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Bank Sumut dalam mendukung penerimaan pajak negara sepanjang tahun 2025 sekaligus memperkuat layanan transaksi perpajakan bagi masyarakat di Sumatera Utara.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto kepada Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (11/5).
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, menyampaikan bahwa Bank Sumut merupakan salah satu mitra strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara di wilayah Sumatera Utara.
“Bank Sumut tidak hanya menunjukkan kepatuhan perpajakan yang baik sebagai wajib pajak, tetapi juga berperan aktif dalam mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak melalui layanan perbankan yang semakin luas dan modern,” ujar Belis.
- Penulis: Pipin


