Akan Direlokasi ke Jalan Sutomo, PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
- visibility 117
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUBUK PAKAM – Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis sore (23/10).
Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP yang memimpin penertiban menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
“Seperti kita tahu, kawasan (Jalan Diponegoro) ini sudah lama terkesan dibiarkan terhadap hal-hal yang salah. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan terus melakukan kegiatan ini demi kebaikan bersama,” ujar Camat.
Selanjutnya, para pedagang direlokasi ke Jalan Sutomo, yang akan dijadikan sebagai sentra kuliner baru Kecamatan Lubuk Pakam.
“Para pedagang akan kita tata ulang di Jalan Sutomo. Lokasi itu akan menjadi wajah baru Lubuk Pakam yang tertata dan menjadi pusat kuliner yang rapi,” kata Camat, pada penertiban yanv melibatkan unsur gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan lainnya tersebut.
- Penulis: mediagramindo


