Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PT Food Station Terlibat Beras Oplosan, Ini Faktanya

PT Food Station Terlibat Beras Oplosan, Ini Faktanya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan akan memanggil tiga petinggi PT Food Station (FS) berinisial KG, RL, dan RP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras tidak memenuhi standar mutu SNI atau beras oplosan. Rencana ini merupakan langkah lanjutan setelah penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka akan dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan kepada ketiga orang tersebut, dan proses pemanggilan akan dilakukan dalam waktu tiga hari sejak hari ini.

“Untuk pemanggilan kita lakukan tiga hari sejak hari ini. Kita akan layangkan surat panggilannya hari ini. Karena kemarin baru penetapan tersangkanya. Jadi hari ini langsung kita layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Jadi tiga hari ke depan yang bersangkutan harus hadir,” ujar Helfi saat konferensi pers di Bareskrim, Jumat (01/08) di akun Sosial Medianya.

Helfi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan mereka menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Selain itu, penyidik dari Bareskrim juga telah menyita sejumlah dokumen dari PT Food Station yang berkaitan dengan kasus ini.

Dokumen tersebut meliputi legalitas dan sertifikat penunjang, dokumen produksi, hasil maintenance, legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, standar operasional prosedur, serta dokumen pengendalian untuk ketidaksesuaian produk dan proses. Semua dokumen tersebut disita sebagai bagian dari bukti dalam penyidikan.

Satgas Pangan Polri akan menyita mesin produksi beras PT Food Station Tjipinang Jaya (FS). Penyitaan setelah tiga bos produsen beras milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu ditetapkan tersangka.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu SNI, yang diduga merupakan beras oplosan.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan memastikan perlindungan konsumen dari produk standar SNI.

Polri memastikan akan terus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan di pasar.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Sawit Misterius Viral di Media Sosial

    Kebun Sawit Misterius Viral di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 3.806
    • 0Komentar

    Cirebon – Viral di Media Sosial di tengah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan pelanggaran aturan konservasi, warga dan pemerintah desa di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menemukan adanya kebun kelapa sawit seluas 6,5 hektare yang diduga didirikan di kawasan hutan konservasi dan penyangga mata air. Penemuan ini menimbulkan keprihatinan serius karena wilayah tersebut seharusnya […]

  • Pemrovsu Berperan Sejak Awal Persiapan Nataru

    Pemrovsu Berperan Sejak Awal Persiapan Nataru

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan yang mendampingi Pj Sekdaprov mengatakan bahwa Pemprov Sumut sejak awal turut serta dalam rangka persiapan menghadapi masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2024-2025. Dishub bersama TNI, Polri, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas PUPR dan Jasa Raharja dinas hingga 5 Januari 2025. “Sejak awal sudah kita […]

  • ‎Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Tanjung Morawa Berjalan Sukses

    ‎Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Tanjung Morawa Berjalan Sukses

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DELI SERDANG — Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa resmi dimulai. Prosesi peletakan batu pertama dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025) di tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang berlokasi di Desa Dagang Krawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Dengan bukti sertipikat tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang No.02.04.02.13.3.00494, tanggal 3 Juni 2022. Luas tanah di dalam […]

  • PORBIKAWA KARATEDO Indonesia Pengda Sumut Periode 2024-2028 Resmi Dilantik

    PORBIKAWA KARATEDO Indonesia Pengda Sumut Periode 2024-2028 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MEDAN – Ketua Umum Persatuan Olahraga Bela Diri Ishikawa (PORBIKAWA) KARATEDO Indonesia, Ir. Wahyudi Priono MT didampingi Sekretaris Jenderal Sophy Sophian, resmi melantik Pengurus Daerah Pengda PORBIKAWA KARATEDO Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2024-2028 di Hotel Sultan Medan, Jumat (6/9/2024). Ketua Umum PORBIKAWA KARATEDO Indonesia, Wahyudi Priono pada sambutan sekaligus arahannya, mengharapkan seluruh kader PORBIKAWA […]

  • Akal Licik Bandar Narkoba Tujuan Kota Medan Terbongkar, Sabu 13 Kilogram Ternyata Dilas Dalam Tangki BBM Mobil

    Akal Licik Bandar Narkoba Tujuan Kota Medan Terbongkar, Sabu 13 Kilogram Ternyata Dilas Dalam Tangki BBM Mobil

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MEDAN – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram yang akan dikirim dari Provinsi Riau dengan tujuan Kota Medan berhasil digagalkan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, untuk mengelabui petugas, barang haram disimpan di dalam tangki mobil jenis […]

  • Kartu BBM Fuel Card 5.0 di Kota Batam, Bank Sumut Siap Berkolaborasi

    Kartu BBM Fuel Card 5.0 di Kota Batam, Bank Sumut Siap Berkolaborasi

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Penandatanganan kesepakatan ini langsung dilakukan oleh Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi bersama Walikota Muhammad Rudi pada Kamis (14/3). Fuel Card 5.0 merupakan sistem pembayaran digital yang terintegrasi untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi berjenis pertalite di SPBU kota Batam. Layanan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran JBKP tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang […]

expand_less