Aqua Terancam di Tutup, Ini Kata Menteri ESDM
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
- visibility 96
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi izin pengambilan air tanah yang digunakan produsen air minum dalam kemasan AQUA, sebagai respons atas polemik terkait penggunaan air dari sumur bor bukan mata air.
Evaluasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
Jika perusahaan dinilai memenuhi persyaratan, operasional pengambilan air dapat tetap berjalan sebaliknya, bila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, langkah perbaikan hingga penghentian akan diberlakukan sesuai dengan kondisi air tanah dan regulasi yang berlaku.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa seluruh kegiatan pengambilan air tanah, termasuk yang dilakukan oleh produsen AMDK, telah diatur dalam aturan tersebut.
“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ungkapnya Jumat (24/10).
Yuliot menjelaskan bahwa Permen No. 14/2024 mengatur seluk-beluk perizinan pengusahaan air tanah dan persetujuan air tanah, dengan implementasinya dilakukan melalui Badan Geologi.
“Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam Permen dan implementasinya di Badan Geologi,” tambahnya.
Keterangan lanjutnya menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan pelanggaran misalnya perizinan tidak lengkap atau masalah di lapangan maka ESDM akan meminta perusahaan melakukan perbaikan.
“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yuliot menegaskan bahwa izin pengambilan air tanah diberikan setelah melalui evaluasi teknis terhadap lingkungan sekitar.
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, pemerintah siap mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Polemik terkait penggunaan air dari sumur bor untuk AMDK AQUA telah menimbulkan perhatian publik mengenai kelayakan sumber air dan dampaknya terhadap lingkungan.
Proses evaluasi ini menjadi langkah regulator untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan air tanah serta menjaga ketersediaan air bagi kebutuhan publik dan lingkungan.
Hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kelayakan operasional AQUA dan potensi langkah kebijakan ke depan.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa proses evaluasi bersifat teknis, transparan, dan berlandaskan pada Permen 14/2024.
Hasil evaluasi akan menentukan apakah AQUA dapat melanjutkan pengambilan air tanah atau perlu melakukan perbaikan, hingga potensi penghentian jika diperlukan demi menjaga keseimbangan lingkungan.
Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi terkait pengusahaan air tanah melalui evaluasi yang terukur dan berbasis data lingkungan.
Hasil evaluasi diharapkan memuat rekomendasi konkret bagi AQUA dan langkah-langkah pengawasan lebih lanjut untuk masa mendatang.
- Penulis: mediagramindo


