Bank Sumut Petakan KUR dan UMKM Pascabencana di Sumut
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- visibility 317
- print Cetak

Menteri UMKM Maman Abdurrahman didampingi Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Deputi Bidang Usaha Mikro Riza Damanik, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah memberi keterangan kepada wartawan di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (11/3).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Pemerintah mulai menjalankan kebijakan relaksasi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanganan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi di sejumlah daerah terdampak, termasuk Sumatera Utara.
Menindaklanjuti hal itu, Kementerian UMKM menggelar rapat koordinasi pemulihan ekonomi yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan bank penyalur KUR, Rabu (11/3) siang.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penanganan pelaku UMKM debitur KUR difokuskan pada tiga langkah utama pemulihan ekonomi, yakni memperluas akses pembiayaan, memulihkan produksi, dan membuka akses pasar bagi UMKM.
“Penanganan kita dibagi dua. Pertama UMKM yang sudah memiliki pembiayaan di bank, dan kedua yang belum terakses pembiayaan. Rakor ini fokus membahas implementasi bagi UMKM yang sudah memiliki pinjaman, khususnya melalui program KUR,” kata Maman.
- Penulis: Admin


