Bank Sumut Petakan KUR dan UMKM Pascabencana di Sumut
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- visibility 318
- print Cetak

Menteri UMKM Maman Abdurrahman didampingi Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Deputi Bidang Usaha Mikro Riza Damanik, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah memberi keterangan kepada wartawan di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (11/3).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hingga 31 Maret 2026, pemerintah telah memetakan sekitar 193 ribu debitur UMKM terdampak bencana di tiga provinsi dengan total baki debet sekitar Rp11 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 44 ribu debitur berada di Sumatera Utara, sementara Aceh tercatat sekitar 121 ribu debitur dan Sumatera Barat sekitar 27 ribu debitur. Angka ini masih bersifat sementara dan akan diperbarui hingga batas akhir fase pemetaan.
“Dari 193 ribu debitur itu, sekitar 44 ribu UMKM sudah tidak memiliki kemampuan membayar, sementara sekitar 148 ribu masih mampu membayar. Karena itu penanganannya akan dibedakan,” ujar Maman.
Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah memberikan sejumlah bentuk relaksasi, antara lain penundaan pembayaran (grace period), perpanjangan tenor, restrukturisasi kredit, hingga keringanan bunga. Pada tahun pertama, debitur terdampak bahkan tidak dibebankan bunga pinjaman.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan siap mempercepat sinkronisasi data debitur terdampak agar program relaksasi dapat segera dirasakan masyarakat.
- Penulis: Admin


