Janda Live Tiktok Pornografi Ditangkap di Medan
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- visibility 139
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk konten pornografi. Seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi diamankan karena diduga sengaja melakukan live TikTok bermuatan pornografi demi mendapatkan gift virtual.
Dari aktivitas tersebut, pelaku meraup keuntungan Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per hari.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis 3 September 2026. Dipimpin Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., http://M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
“Yang bersangkutan diduga melakukan siaran langsung bermuatan pornografi dengan tujuan memperoleh keuntungan. Penonton memberikan gift berupa koin virtual yang kemudian dicairkan menjadi uang,” ujar Kombes Pol Bayu Wicaksono.
Berdasarkan penyelidikan, IP melakukan live bergabung dengan akun lain sebagai host. Dalam siaran tersebut pelaku mengikuti challenge atau tantangan dari penonton.
- Penulis: Pipin


