Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gebrak Desak KPK Usut Temuan BPK: Potensi Kerugian Negara Rp3,7 Miliar di Proyek Infrastruktur Kota Medan

Gebrak Desak KPK Usut Temuan BPK: Potensi Kerugian Negara Rp3,7 Miliar di Proyek Infrastruktur Kota Medan

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • visibility 140
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan  – Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gebrak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat penegak hukum Tipikor di kejaksaan dan kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek infrastruktur Kota Medan. Temuan ini menunjukkan indikasi kerugian negara yang ditaksir mencapai total Rp3,7 miliar.

Koordinator Gebrak, Saharuddin, menyampaikan dorongan tersebut saat ditemui wartawan pada Senin (22/7/2025). Menurutnya, momentum penegakan hukum di Sumatera Utara saat ini terbuka lebar, terlebih setelah KPK menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah ini beberapa waktu lalu.

“Laporan hasil audit BPK bukan sekadar data formal, tetapi bukti awal bahwa ada indikasi pelanggaran serius. KPK, kejaksaan, dan kepolisian harus bergerak cepat agar tidak ada kesan pembiaran. Masyarakat menunggu ketegasan,” ujar Saharuddin.

Hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengungkap sejumlah penyimpangan pada proyek-proyek yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2024. Proyek tersebut mencakup pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penting, mulai dari drainase, jalan, hingga trotoar.

BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari telaah dokumen kontrak, pengecekan fisik di lapangan, hingga uji laboratorium untuk menilai kesesuaian material yang digunakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan beberapa pelanggaran signifikan.

Pertama, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada lima paket pekerjaan peningkatan saluran drainase, dengan nilai ketidaksesuaian mencapai Rp1,04 miliar. Temuan ini menunjukkan adanya perbedaan kualitas material dan pengerjaan yang berpotensi menurunkan daya tahan serta efektivitas proyek.

Kedua, BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp2,43 miliar terkait penyusunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada pekerjaan cover u-ditch. Penyusunan harga tersebut dinilai tidak berdasarkan data yang memadai, sehingga membuka celah terjadinya manipulasi anggaran.

Ketiga, BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 13 paket pekerjaan pemeliharaan jalan dan rehabilitasi trotoar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp296 juta.

“Jika dijumlahkan, potensi kerugian negara dari seluruh temuan ini mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Ini bukan angka kecil, dan jika tidak segera ditindaklanjuti, akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Saharuddin.

Gebrak menilai, hasil audit BPK sudah cukup menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Aktivis Gebrak lainnya, Ariswan, menegaskan bahwa pemeriksaan mendalam wajib dilakukan agar pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Pemeriksaan BPK sudah sangat detail, mulai dari dokumen kontrak hingga uji laboratorium. Sekarang saatnya instansi penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian bekerja. Jangan sampai temuan ini hanya menjadi laporan yang berdebu di meja,” tegas Riswan.

Gebrak juga meminta agar penindakan hukum tidak hanya berhenti pada kontraktor, tetapi juga menyasar oknum pejabat yang diduga terlibat dalam pengawasan dan pengesahan proyek. Menurut mereka, praktik penyimpangan semacam ini biasanya melibatkan jaringan, bukan sekadar satu pihak.

Desakan Gebrak ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di Sumatera Utara yang beberapa kali menjadi sorotan kasus korupsi skala besar. OTT KPK sebelumnya di provinsi ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pengawasan pusat semakin ketat.

“Kalau KPK bisa menangkap koruptor besar lewat OTT, harusnya menindaklanjuti temuan BPK seperti ini jauh lebih mudah. Data dan buktinya sudah ada. Tinggal keberanian untuk memproses,” pungkas Saharuddin.

Gebrak menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menggelar aksi jika penegakan hukum dinilai lamban. Masyarakat Sumatera Utara, menurut mereka, berhak mendapat jaminan bahwa uang negara tidak diselewengkan oleh segelintir pihak.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kang Deny, Pejuang Keluarga yang Bersihkan Got Mampet di Bekasi, Dapat Apresiasi dari Warganet

    Kang Deny, Pejuang Keluarga yang Bersihkan Got Mampet di Bekasi, Dapat Apresiasi dari Warganet

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bekasi – Di tengah rutinitas membersihkan selokan yang penuh kotoran dan mampet, Kang Deny, seorang pejuang keluarga terjun ke Perumahan Pondok Cipta, Blok D RT 04 RW 08, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, mendapatkan perhatian dan apresiasi dari warga setempat maupun pengguna media sosial. Aksi keberanian Kang Deny (@kang_deny_denay) ini terungkap setelah ia mengunggah foto […]

  • Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat, Dipicu Bullying

    Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat, Dipicu Bullying

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 133
    • 0Komentar

    TENGGARONG – Kebakaran terjadi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa pagi 11 Agustus 2026 sekitar pukul 07.20 WITA. Seorang pegawai berinisial MA atau MFA, 24 tahun, yang bekerja sebagai operator call center atau command center, telah diamankan aparat kepolisian Polres Kukar. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, […]

  • Aksi Heroik TNI Berhasil Menyelamatkan Warga Bunuh Diri

    Aksi Heroik TNI Berhasil Menyelamatkan Warga Bunuh Diri

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jayapura – Aksi heroik kembali ditunjukkan oleh personel Satgas Yonif 131/Brajasakti dari Pos Muara Tami. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang warga bernama Marlinus Kogoya (50), yang mencoba mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Jembatan Muara Tami ke Sungai Tami-sungai yang dikenal berbahaya karena dihuni buaya-buaya liar, Senin (21/04). Peristiwa […]

  • Dugaan Kasus Penipuan Agen Billboard, Korban Rugi Hingga Rp 80.000.000

    Dugaan Kasus Penipuan Agen Billboard, Korban Rugi Hingga Rp 80.000.000

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Medan – Seorang pengusaha properti menjadi korban dugaan penipuan saat melakukan kerjasama pemasangan Billboard dengan seorang yang mengaku agen Billboard berinisial MFAS. Kantor Advokat HS selaku kuasa hukum korban atas nama T. Arif Fadhillah yang merupakan pemilik Zein Property mengatakan bahwa kuasa hukum telah melayangkan surat somasi pertama dan kedua kepada terduga pelaku berinisial MAFS […]

  • Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

    Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    HAMPARAN PERAK – Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan kepolisian, terutama Polres Pelabuhan Belawan sudah terjalin erat. Terlebih dalam upaya mendukung pengembangan dan peningkatan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 bersama Polres Pelabuhan […]

  • Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Demo Anarkis di Berbagai Daerah

    Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Demo Anarkis di Berbagai Daerah

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perintah tegas dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan menghadapi aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Pernyataan ini disampaikan Jenderal Listyo dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (30/8). Kapolri mencatat bahwa dalam dua hari terakhir, terdapat peningkatan […]

expand_less