Grebek Lokasi Penimbunan BBM Subsidi
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
- visibility 64
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Jala 4, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (06/11).
Dalam penggerebekan ini, tim Kejati Sumut didampingi oleh personel Pomdan I BB serta Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono SH MKn.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas terlihat menaiki tangga untuk memeriksa bagian dalam gudang sebelum membuka pintu gerbang yang dikunci dari dalam. Di dalam gudang, tim menemukan beberapa tangki duduk, selang, dan peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk bongkar muat solar bersubsidi.
Meski demikian, tim kejaksaan tidak membawa barang bukti ataupun tersangka, namun memasang garis polisi di sekitar lokasi sebelum meninggalkan tempat.
Menurut sumber, gudang tersebut dimiliki oleh dua orang berinisial CDT dan MNR, yang diduga berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
- Penulis: mediagramindo


