KPK Tahan Pejabat Pembuat Komitmen Terkait Dugaan Pengaturan Pemenang Lelang Proyek Kereta Api di Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- visibility 158
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan menahan seorang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Penahanan ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, serta didukung oleh alat bukti yang cukup.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tersangka yang ditahan tersebut adalah Muhammad Chusnul (MC), seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Utara dan BTP Kelas 1 Medan.
Chusnul menjabat sebagai PPK selama periode 2021 hingga 2024 dan juga merupakan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian sejak tahun 2024 hingga saat ini.
Asep menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan Chusnul berkaitan dengan pengkondisian pemenang lelang dalam dua paket proyek besar, yakni pembangunan jalur Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan jalur Kisaran-Mambang Muda.
KPK menduga bahwa MC melakukan koordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) lelang untuk memberikan pesan agar perusahaan tertentu yang diinginkan dapat memenangkan proyek tersebut.
Selain itu, pihak rekanan yang merasa telah membantu dalam proses lelang menyampaikan bahwa mereka mendapatkan tekanan agar permintaan dari MC segera dipenuhi, dengan ancaman akan dipersulit dalam mengikuti proses lelang jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
“KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur, khususnya dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang strategis di Sumatera Utara. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses lelang berjalan secara transparan dan adil,” ujar Asep dalam jumpa pers yang digelar pada Senin malam (15/12).
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pejabat penting yang berperan langsung dalam proses pengadaan proyek infrastruktur nasional.
KPK menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Dengan adanya penahanan dan penetapan tersangka baru ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di masa mendatang.
KPK juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berperan serta dalam menjaga integritas proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
- Penulis: mediagramindo


