Kabar Tidak Sedap Dari Proyek Rusunawa Kota Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
- visibility 328
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kota Medan kembali diwarnai dengan isu korupsi yang mencuat dari proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Kasus ini menimbulkan perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas pejabat yang terlibat dalam pengelolaan dana proyek strategis tersebut, Jumat (21/11).
Sorotan utama saat ini tertuju kepada sosok Alexander Sinulingga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim CKTR) Kota Medan. Pada Kamis (20/11/2025), Alexander dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Belawan.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Rusunawa yang berada di bawah pengawasan dinasnya sebelumnya.
Perlu diketahui, Alexander tidak diperiksa dalam kapasitasnya saat ini sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, melainkan terkait jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Perkim CKTR Kota Medan.
Pengungkapan ini menambah tajam kecurigaan terhadap potensi penyimpangan dana yang terjadi selama masa jabatannya sebelumnya.
Penyelidikan Kejari Belawan difokuskan pada dua proyek Rusunawa, yakni Rusunawa Seruwai di Medan Labuhan dan Rusunawa Kayu Putih di Medan Deli. Kedua proyek ini merupakan inisiatif strategis dari Dinas Perkim CKTR Kota Medan dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK RI) Perwakilan Sumut Tahun 2025 menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dana mencapai Rp797.454.674. Jumlah ini cukup signifikan dan mencerminkan potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, pada hari Jumat (21/11/2025), membenarkan bahwa Alexander Sinulingga telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh tim penyidik. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka resmi.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan fasilitas publik. Dugaan penyimpangan dana dari proyek Rusunawa di Medan menjadi pengingat bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat agar dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ke depan, diharapkan aparat penegak hukum dapat mengungkap secara tuntas dan memastikan proses hukum berjalan adil serta transparan.
Masyarakat dan berbagai elemen terkait diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses hukum ini demi mencegah terulangnya praktik korupsi yang merugikan rakyat banyak.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa integritas pejabat publik harus dijaga agar pembangunan fasilitas umum berjalan sesuai prinsip keadilan dan kejujuran.
- Penulis: mediagramindo


