Kadin Indonesia Khawatirkan Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Bisa Ganggu Industri Otomotif Nasional
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- visibility 393
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan keprihatinannya terkait rencana impor besar-besaran sebanyak 105.000 unit mobil pikap dari India. Menurut mereka, langkah ini berpotensi melemahkan daya saing industri otomotif lokal dan menghambat pertumbuhan sektor yang saat ini tengah mengalami tren positif di dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Mufti Mubarok, menyampaikan bahwa masuknya kendaraan impor dalam jumlah besar dapat memberikan tekanan besar terhadap produsen otomotif domestik.
Saat ini, industri otomotif Indonesia tengah menunjukkan perkembangan yang baik dari sisi produksi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu didukung dan diperkokoh, bukan justru ditekan dengan masuknya produk asing secara masif.
“Industri otomotif nasional sedang dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan dorongan, bukan tekanan dari impor kendaraan dalam jumlah besar yang dapat mengganggu ekosistem industri dalam Negeri,” ujar Mufti, Selasa (24/02).
Lebih jauh, Mufti menambahkan bahwa kebijakan impor dalam skala besar ini berpotensi menurunkan tingkat utilisasi pabrik-pabrik lokal, menghambat masuknya investasi baru, serta berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor otomotif.
Ia menegaskan bahwa rantai pasok industri otomotif di Indonesia sangat panjang dan kompleks, meliputi manufaktur, komponen, hingga distribusi. Jika pasar domestik didominasi oleh produk impor, seluruh ekosistem industri akan terdampak secara luas.
Sebelumnya, kabar mengenai rencana impor mobil pickup dari India ini mencuat setelah perusahaan otomotif Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M) mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit pickup Scorpio ke Indonesia. Pengumuman resmi dari M&M dilakukan pada 4 Februari 2026.
Kemudian, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas, Joao, mengonfirmasi bahwa perusahaan akan mengimpor sebanyak 105.000 kendaraan dari India, yang terdiri dari 35.000 unit mobil pickup 4×4 dari M&M, serta 35.000 unit pickup 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya pasar otomotif Indonesia dan berpotensi mengancam keberlangsungan produsen lokal yang sedang berupaya meningkatkan kapasitas dan inovasi produk dalam negeri.
Kadin Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam terkait rencana impor ini agar industri otomotif nasional tetap kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik secara berkelanjutan.
Dukungan terhadap industri otomotif dalam negeri, termasuk penguatan regulasi dan insentif, menjadi kunci agar sektor ini tetap tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.
- Penulis: Admin


