Gol, Kakek Tua Masih Nyabu Miliki Paket Sabu
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
- visibility 90
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karo – Jajaran Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat(27/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pria yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba di Jalan Veteran, Gundaling 1, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan depan SPBU, Rabu (02/10).
Tersangka yang ditangkap adalah HG(54), seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Veteran Lorong Ikuten, Kelurahan Gundaling 1, Kecamatan Berastagi. HG yang merupakan residivis, kembali tertangkap dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,30 gram. Selain itu, ditemukan juga dua plastik klip kosong di lokasi penangkapan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
- Penulis: mediagramindo


