Dua WNI Ditangkap di Los Angeles
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
- visibility 79
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LOS ANGELES, Amerika Serikat – Ketegangan di Los Angeles semakin meningkat menyusul gelombang demonstrasi besar yang menentang kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump. Aksi protes yang berlangsung di berbagai lokasi ini memunculkan kekhawatiran akan situasi keamanan dan hak-hak warga negara asing di kota tersebut.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) saat ini ditahan di Los Angeles terkait operasi penegakan hukum imigrasi yang dilakukan aparat setempat.
Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, menyatakan bahwa KJRI Los Angeles telah menerima informasi mengenai penahanan tersebut.
“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” ujar Yudha Nugraha, Selasa (10/6). Ia menambahkan bahwa kedua WNI yang ditahan adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) dan seorang pria berinisial CT (48).
ESS ditangkap karena berstatus ilegal, sedangkan CT karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan diduga melakukan illegal entry.
Kementerian Luar Negeri Indonesia saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada kedua WNI tersebut.
“KJRI Los Angeles sedang berupaya memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mendapatkan perlindungan sesuai prosedur,” kata Yudha.
Dalam pernyataannya, Yudha juga menekankan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau situasi di Los Angeles dan mengimbau warga negara Indonesia yang tinggal di AS untuk tetap waspada.
Ia mengingatkan agar WNI menghindari kerumunan dan mematuhi ketentuan imigrasi serta memperhatikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya, terutama bagi yang berencana melakukan perjalanan ke AS.

Sementara itu, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Trump yang keras terus berlangsung di Los Angeles. Pemerintah AS bahkan mengerahkan sekitar 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi yang semakin memanas.
Menurut laporan AFP, pasukan ini dikerahkan pada Sabtu (8/6), sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat terjadi selama aksi demonstrasi.
Gedung Putih menyebut langkah pengiriman pasukan ini sebagai upaya untuk meredam “pelanggaran hukum” yang terjadi selama protes.
Sebelumnya, demonstrasi yang berlangsung di berbagai lokasi di Los Angeles terkadang disertai kekerasan dan penggerebekan yang dilakukan aparat imigrasi, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap warga asing dan masyarakat umum di kota tersebut.
Situasi ini menambah ketegangan di tengah upaya pemerintah AS menegakkan kebijakan imigrasi yang kontroversial, sementara komunitas internasional dan warga asing di Los Angeles berharap situasi dapat segera membaik dan keamanan tetap terjaga.
- Penulis: mediagramindo


