Kota Medan Dihadapkan Masalah Gelandangan, Pengemis, dan ODGJ di Pintu Masuk Mini Market
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 23 Jun 2025
- visibility 137
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kota Medan, yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Sumatera Utara serta menduduki posisi keempat terbesar di luar Pulau Jawa dari segi pendapatan, saat ini tengah menghadapi tantangan baru terkait keberadaan gelandangan, pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan di berbagai pintu masuk mini market.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan pengguna jalan dan pengunjung toko yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka di area strategis tersebut. Pemandangan tidak sedap dipandang ini terutama terlihat di sekitar mini market yang tersebar di pusat kota, termasuk di Jl. Kapten Muslim dan sekitarnya.
Sejumlah pengunjung mengungkapkan ketidaknyamanan saat berbelanja maupun bertransaksi di ATM akibat keberadaan pengemis dan ODGJ yang duduk maupun tidur di depan pintu masuk, kondisi ini diperparah dengan Sekolah TK dan SD yang bersebelahan dengan Alfamart di Jl Kapten Muslim ini.
Pakaian mereka yang kumal dan kondisi fisik yang kurang sehat turut menimbulkan rasa risih dan kekhawatiran, terutama bagi anak-anak dan keluarga yang berkunjung.
Salah satu pedagang di sekitar Alfamart Jl. Kapten Muslim, Faisal, menyayangkan kondisi ini. Ia mengatakan bahwa keberadaan ODGJ yang sering berpindah-pindah tempat, seperti dari Alfamart ke Indomaret di simpang empat, menunjukkan kurangnya penanganan efektif dari pihak berwenang.
“Sudah sekitar dua tahun mereka ada di sini, tapi belum tampak tindakan nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Kondisi ini semakin diperparah dengan minimnya respons dari pihak terkait. Saat dihubungi melalui akun Instagram @dinsoskotamedan dan @satpolppkotamedan, kedua instansi tersebut belum memberikan tanggapan terkait penanganan ODGJ yang meresahkan masyarakat dan anak-anak.
Mengutip laman portal.medan.go.id, penertiban dan penindakan terhadap ODGJ di Kota Medan dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
Upaya ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung kota.
Kondisi ini menjadi perhatian serius agar Kota Medan mampu menjaga citra sebagai pusat ekonomi dan bisnis yang kondusif, serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak keberadaan gelandangan, pengemis, dan ODGJ di ruang publik.
- Penulis: mediagramindo


