Mendadak Pemalu, Andi Hakim Febriansyah Kasus Rp 28 Miliar Viral di Media Sosial
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- visibility 261
- print Cetak

Andi Hakim Febriansyah Saat di Polda Sumatera Utara Viral di Media Sosial, Kamis (30/04).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28 miliar kembali mencuat ke publik. Tersangka, Andi Hakim Febriansyah, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan Kepala Kas Bank Rantauprapat, menjadi sorotan setelah digiring ke Mapolda Sumut dengan wajah memerah dan menutupi wajahnya menggunakan tangan saat berjalan viral di media sosial.
Insiden yang terekam video ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pengguna media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah wartawan menanyai Andi tentang penggunaan uang yang telah digelapkan. Dengan wajah malu dan tertutup tangan, dia hanya sempat menjawab bahwa dana tersebut digunakan untuk perjalanan umroh dan naik haji.
“Bang, uangnya untuk digunakan umroh bang, naik haji bang,” ujar salah satu wartawan saat menanyakan kejelasan dana tersebut, sambil didampingi petugas kepolisian. “Ngak bang,” jawab Andi kepada awak media.
Video yang beredar luas di platform media sosial ini menuai beragam komentar tajam dari netizen. Ada yang mengkritik keras, seperti komentar dari Bini Papa Bear yang menyebut, “Pantas badannya bongsor wong 28 Milyar masuk perut.” Ada pula yang menyatakan simpati, “Bisa nangis dia,” dan lainnya mengungkapkan kekecewaan atas penyalahgunaan dana jemaat, “Bikin malu uang jemaat dipakai untuk haji/umroh.”
- Penulis: Pipin


