Penculikan Anak SD Minta Tebusan 50 Juta
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
- visibility 119
- print Cetak

Korban Penculikan Anak SD di Marelan, Kamis (31/07).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Marelan, Medan, mencuat ke publik dan menjadi viral di media sosial. Insiden ini terjadi saat seorang murid Sekolah Nurul Fadilah di Jalan Marelan 3, Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau, diduga diculik saat hendak pulang sekolah, kemudian disertai ancaman uang sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.
Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban merupakan anak dari seorang ibu bernama Via, warga di Perumahan Asami Residence, Lingkungan 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Tiba-tiba, seorang wanita tak dikenal yang menghampirinya sambil berjalan terburu-buru dan membawanya pergi keluar dari sekolah.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dan menyerahkan sebuah amplop kepada nenek korban yang sedang berada di rumah.

Pelaku Penculikan Anak Minta Tebusan 50 Juta di Marelan Kota Medan.
Amplop tersebut berisi surat ancaman yang meminta keluarga korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 50 juta.
Menerima ancaman dan kabar mengejutkan tersebut, nenek korban langsung panik dan meminta bantuan tetangga. Salah seorang tetangga kemudian menghubungi ibu korban yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju sekolah untuk menjemput anaknya.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, ibu korban segera pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ke Polsek Medan Labuhan.
- Penulis: mediagramindo


