Perlakuan Tidak Manusiawi Tempat Penitipan Bayi, 30 Orang Diamankan
- account_circle Pipin
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- visibility 504
- print Cetak

Daycare Little Aresha Yogyakarta di segel pihak Kepolisian
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan besar terhadap perlindungan anak di tempat penitipan anak di Indonesia.
Sejak Jumat malam hingga Sabtu sore, tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta telah mengamankan sekitar 30 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk pengasuh, pengelola yayasan, dan pejabat terkait. Mereka menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta di balik perlakuan kejam ini.
Orang tua dan masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi terhadap tempat penitipan anak, serta memastikan bahwa hak-hak anak selalu dilindungi dari perlakuan tidak manusiawi.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan sanksi tegas terhadap pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
- Penulis: Pipin


