Kepala Sekolah di Nias di peras polisi
Peras Kepala Sekolah Negeri, Mantan Polisi Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Lebih
- calendar_month Senin, 27 Okt 2025
- visibility 87
- 0Komentar
Medan – Seorang mantan anggota Unit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Bayu Sahbenanta Perangin-angin, dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Hukuman tersebut diberikan setelah Bayu terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap 12 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kepulauan Nias dengan total nilai Rp437 […]


