Tambang Emas Ilegal di Pulo Padang Longsor, Seorang Warga Tewas
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
- visibility 73
- print Cetak

Tangisan keluarga korban tambang ilegal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mandailing Natal – Seorang warga tewas setelah tambang emas ilegal di Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, mengalami longsor pada Minggu (25/5/2025).
Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang bahaya kegiatan penambangan ilegal yang terus marak di daerah tersebut.
Korban berinisial Abi (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, diketahui sedang mencari butiran emas secara ilegal bersama beberapa rekannya saat kejadian berlangsung. Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, saat itu mereka melakukan aktifitas penambangan mulai pukul 10.00 WIB.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Iptu Bagus Seto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut. “Kami mendapatkan kabar bahwa seorang warga meninggal dunia tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal Pulo Padang,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Saksi mata mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban bersama rekannya sedang menggali tanah dan menyemprotkan air ke dinding tambang untuk mencari emas. Sekitar pukul 17.30 WIB, tanah bagian atas tambang secara tiba-tiba longsor dan menimbun korban.
“Jenazah korban berhasil dievakuasi sekitar satu jam setelah kejadian dan langsung dibawa ke rumah duka,” tambah Seto.
Kejadian ini kembali menegaskan risiko bahaya yang mengintai para penambang ilegal di wilayah tersebut. Kepolisian dan aparat terkait terus melakukan upaya penertiban tambang-tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi demi mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
- Penulis: mediagramindo


