Rutin Razia Kamar Hunian, Cegah Gangguan Kamtib di Lapas
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 18 Des 2024
- visibility 34
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pancur Batu – Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Kanwil Kemenimipas Sumut kembali melaksanakan razia insidentil pada Selasa (17/12/2024) pukul 19.00 WIB.
Razia ini dilakukan dengan tujuan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang serta memastikan bahwa para warga binaan menaati aturan yang berlaku di dalam Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Andarias Ginting bersama Kasi ADM Kamtib, Roiko Sianturi bersama Kasubsi Keamanan, Jon Sitepu dan juga Kasubsi Pelaporan, Berlin Simbolon langsung memimpin jalannya razia ini bersama jajaran pengamanan memeriksa setiap celah yang ada didalam kamar hunian.

Jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenimipas Sumut rutin Razia Kamar Hunian cegah gangguan Kamtibmas.
Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang melalui Ka. KPLP Lapas Pancur Batu, Andarias Ginting menyampaikan ” Bahwa kami akan terus rutin melakukan kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas menjelang Nataru, dan memastikan tidak ada barang-barang terlarang masuk ke dalam kamar warga binaan,” jelasnya.
Dalam razia, petugas menggeledah setiap sudut blok hunian, mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan pribadi, hingga fasilitas umum di dalam Lapas. Tidak ditemukan narkoba dalam razia kali ini. Adapun jajaran pengamanan berhasil menyita beberapa barang yang tidak sesuai aturan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dengan adanya kegiatan razia rutin ini, Lapas Pancur Batu berharap dapat meningkatkan disiplin serta kesadaran warga binaan untuk mengikuti peraturan yang ada, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di dalam Lapas.
- Penulis: mediagramindo


