9 Tahun Kasus Di Polsek Labuhan Ruku Dipertanyakan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
- visibility 117
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kecewaan korban semakin menjadi tatkala mobil terduga pelaku yg ditahan sebagai barang bukti di kantor Polsek Labuhan Ruku, entah kemana rimbanya. Kuat dugaan, barang bukti mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Sejak kejadian saat itu (2016). Korban bersama rekannya berupaya mencari informasi pelaku pencurian tersebut. Upaya korban membuahkan hasil, Ternyata mobil yg digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya sering melintas didepan rumah korban. Ketika mobil terduga pelaku pencurian melintas didepan rumah korban.Korban bersama rekannya melakukan pengejaran,kemudian berhasil mendapatkan terduga pelaku dan mobil terduga pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Simpang Kawat yang kemudian diserahkan ke Polsek Labuhan Ruku. Mengingat sebelumnya terkait pencurian yg terjadi di rumah korban, korban sudah membuat laporan ke Polsek Labuhan Ruku.
“Sejak dilakukan pemeriksaan serta penyitaan terhadap satu unit kenderaan roda empat tersebut, hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap kelanjutan laporan yang disampaikan klien kami dan oleh karenanya kami memohon penjelasan tentang tindak lanjut laporan yang telah klien kami laporkan dengan menyampaikan surat mohon penjelasan tentang status laporan, mengingat demikian lamanya waktu penanganan dari tahun 2016 hingga saat ini,” pungkas Asman.
- Penulis: mediagramindo


