Tamparan Keras Fakultas Hukum UI Usai Viral Pelecehan Mahasiswanya
- account_circle Pipin
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- visibility 413
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Depok – Sejumlah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual langsung dihadirkan di depan seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa dan jajaran dekanat.
Aksi sidang terbuka ini menjadi sorotan publik karena direkam secara live dan rekamannya beredar luas di media sosial, menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan akademik.
Mahasiswa FH UI melakukan klarifikasi dan konfrontasi secara langsung terhadap para terduga pelaku pelecehan, sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas institusi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen universitas untuk menegakkan nilai-nilai integritas, serta menegaskan bahwa perbuatan pelecehan, apapun bentuknya, tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan tinggi.
Kasus ini berawal dari viralnya tangkapan layar grup chat mahasiswa FH UI yang berisi pelecehan verbal dan objektifikasi terhadap perempuan.
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, mengingat tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip moral dan etika sebagai mahasiswa dan calon penegak hukum.
- Penulis: Pipin


