Aliran Sesat di Aceh Ditangkap, Tolak Al Qur’an dan Sholat Lima Waktu
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
- visibility 85
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ACEH UTARA – Kepolisian Resor Aceh Utara mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam. Para tersangka diduga merupakan bagian dari kelompok yang mengusung aliran Millah Abraham.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Aprianto, menyatakan bahwa penangkapan terhadap keenam pria tersebut dilakukan dalam operasi yang berlangsung di tiga lokasi berbeda.
Pada 26 Juli 2025, tim kepolisian berhasil menangkap sejumlah pelaku di Lhoksukon, ibu kota Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya, dua pelaku lainnya diamankan di Kabupaten Pidie dan Kota Bireun pada 28 dan 29 Juli 2025.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang dianut masyarakat selama ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jumat (08/08).
Aliran Millah Abraham tidak mewajibkan Shalat 5 waktu dan tidak mengakui Quran sebagai Kitabullah dan menafikan setiap Ayat didalamnya.
Modus dilakukan kelompok tersebut dengan menyebarkan ajaran menyimpang dari Ahlussunah Wal Jamaah, diantaranya ada mesias setelah Nabi Muhammad SAW.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam tersangka untuk mendalami motif dan jaringan penyebaran ajaran sesat tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas mereka.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran ajaran yang menyimpang dan mengimbau untuk tidak mudah terprovokasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan mengacu pada ajaran agama yang benar sesuai dengan fatwa ulama dan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, polisi terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mencegah penyebaran ajaran sesat lebih luas di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya.
- Penulis: mediagramindo


