Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Daftar Lengkap UMK 22 Kabupaten se-Sumut, Ini Besarannya

Daftar Lengkap UMK 22 Kabupaten se-Sumut, Ini Besarannya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN– Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 22 Kabupaten/Kota se-Sumut tahun 2025.

Untuk Provinsi Sumatera Utara ditetapkan kenaikan sebesar 6.5 persen dan sesuai dengan rekomendasi dan 22 (dua puluh dua) Bupati, Wali Kota di Sumatera Utara.

Berikut daftar UMK 2025 di Sumut :

1. Kabupaten Mandailing Natai (Rp 3.100.999)

2. Kabupaten Tapanuli Selatan (Rp 3.307.324).

3. Kabupaten Tapanuli Tengah (Rp 3.242.323).

4. Kabupaten Tapanuli Utara (Rp 3.017.649).

5. Kabupaten Toba (Rp 3.151.356).

6. Kabupaten Labuhanbatu (Rp 3.438.181).

7. Kabupaten Asahan (Rp 3.265.908).

8. Kabupaten Simalungun (Rp 3.088.851)

9. Kabupaten Karo (Rp 3.577.282)

10. Kabupaten Deli Serdang (Rp 3.732.906).

11. Kabupaten Langkat (Rp 3.134.660)

12. Kabupaten Serdang Bedagai (Rp 3.313.500)

13. Kabupaten Batu Bara (Rp 3.676.000).

14. Kabupaten Padang Lawas (Rp 3.195.910).

15. Kabupaten Labusel (Rp 3.404.984)

16. Kabupaten Labura (Rp 3.327.621).

17.Kota Sibolga (Rp 3.419.748)

18. Kota Tanjung Balai (Rp 3.244.606)

19. Kota Tebing Tinggi (Rp 3.006.203)

20. Kota Medan (Rp 4.014.072).

21) Kota Binjai (Rp 3.075.365)

22) Kota Padangsidimpuan (Rp 3.168.235).

Besaran UMK Tahun 2025 di 22 (dua puluh dua) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubemur Nomor : 188.44/833/KPTS/2024 tanggal 18 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.

Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025

Selain menetapkan UMK Tahun 2025 di 22 (dua puluh dua) Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, Agus Fatoni juga menerima Rekomendasi UMSK Tahun 2025 dari 10 (sepuluh) Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara, yang dikhususkan untuk beberapa sektor usaha, dengan besaran yang lebih besar dan nilai UMK Tahun 2025. yakni :

1. Kabupaten Tapanult Selatan (meliputi 3 Kategori Sektor Usaha dan 4 sub sektor usaha, dengan kisaran besaran UMSK antara Rp 3.357.324 sampai dengan Rp 3.387.081),

2. Kabupaten Labuhanbatu (meliputi 2 Kategon Sektor Usaha dan 3 sub sektor usaha, dengan besaran UMSK sebesar Rp 3.539.000 untuk semua subsektor usaha),

3. Kabupaten Asahan (melput 3 Kategori Sektor Usaha dan 5 sub sektor usaha, dengan kisaran besaran UMSK antara Rp 3.331.226 sampai dengan Rp. 3.461.862),

4. Kabupaten Simalungun (meliputi 3 Kategori Sektor Usaha dan 8 sub sektor usaha, dengan besaran UMSK sebesar Rp 3.181.517 untuk semua subsektor usaha).

5. Kabupaten Langkat (meliput 3 Kategon Sektor Usaha dan 5 sub sektor usaha. dengan kisaran besaran UMSK antara Rp 3.260.046 sampai dengan Rp 3.291.393)

6. Kabupaten Serdang Bedagai (meliputi 3 Kategon Sektor Usaha dan 4 sub sektor usaha, dengan kisaran besaran UMSK antara Rp. 3.446.100 sampai dengan Rp 3.512.500)

7. Kabupaten Labuhanbatu Utara (meliputi 2 Kategon Sektor Usaha dan 4 sub sektor usaha, dengan kisaran besaran UMSK antara Rp. 3.360.897.sampai dengan Rp 3.434.105)

8. Kabupaten Labuhanbatu Selatan (meliputi 2 Kategon Sektor Usaha dan 3 sub sektor usaha, dengan besaran UMSK sebesar Rp 3.460.000 untuk semua subsektor usaha)

9. Kabupaten Deli Serdang (meliputi 9 Kategori Sektor Usaha dan 45 sub sektor usaha. dengan kisaran besaran UMSK antara Rp 3.807.564 sampai dengan Rp 3.919.551)

10. Kota Medan (mekputi 8 Kategon Sektor Usaha dan 66 sub sektor usaha, dengan kisaran besaran UMSK antara Rp 4.014.072 sampai dengan Rp 4.214.776).

Untuk lebih jelasnya, rincian UMSK Tahun 2025 di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dilihat dalam Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/834/KPTS/2024 tanggal 18 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.

Sasaran UMK dan UMSK Tahun 2025 di Provinsi Sumatera Utara

Agus Fatoni menyatakan bahwa UMK dan UMSK Tahun 2025 di Provinsi Sumatera Utara akan efektif berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025, bagi pekerja di perusahaan sedang dan besar, dengan masa kerja 0-1 (nol sampai dengan satu) tahun, di wilayah Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025 tersebut.

Sementara itu bagi pekerja di perusahaan sedang dan besar, dengan masa kerja 0-1 (nol sampai dengan satu) tahun yang bekerja di 11 (sebelas) Kabupaten/Kota lainnya, yakni : Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunung Sitoli, dan Kota Pematang Siantar, per tanggal 1 Januari 2025, akan berlaku Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp. 2.992.559 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah). Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Utara Tahun 2025, dengan kisaran besaran antara Rp. 3.097.299 (tiga juta sembilan puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah) sampai dengan Rp 3.261.889, (tiga juga dua ratus enam puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah), sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur No. 188.44/807/KPTS/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur No. 188.44/825/KPTS/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.

“Dengan adanya penetapan ini, kita optimis kesejahteraan pekerja di Sumut dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah secara keseluruhan,” pungkasnya.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum Gelar Aksi DPRDSU, Kantor Nasdem Sumut, Minta ESS Dihukum Maksimal

    Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum Gelar Aksi DPRDSU, Kantor Nasdem Sumut, Minta ESS Dihukum Maksimal

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MEDAN – Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum (AMSPH) menggelar aksi damai di DPRD Sumut dan kantor Nasdem Sumut. Mereka mendesak agar ESS, terdakwa kasus dugaan pengeroyokan karyawan PT SAE di lokasi PLTA Batangtoru dijatuhi hukuman maksimal. Dalam orasinya, Ahmad Rizal dan Era Gunawan meminta agar ESS, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Nasdem yang saat […]

  • Keracunan Hingga Wadah Food Tray MBG Wajib Dievaluasi

    Keracunan Hingga Wadah Food Tray MBG Wajib Dievaluasi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta – Peristiwa dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Terbaru, insiden ini dilaporkan terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, dan di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat baru-baru ini. Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sri Raharjo, memberikan pandangannya terkait dugaan […]

  • Ritual Dedemit, Event Tahun Halloween di Hotel Ibis Style Medan

    Ritual Dedemit, Event Tahun Halloween di Hotel Ibis Style Medan

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Medan – Halloween merupakan tradisi tahunan yang dipopularkan oleh negara-negara barat dan dirayakan setiap 31 Oktober. Awalnya Halloween popular di beberapa negara terutama Amerika Serikat dan Kanada. Namun seiring berjalannya waktu dan pengaruh globalisasi, Halloween mulai popular di Indonesia dan menjadi tradisi beberapa Kota besar termasuk salah satunya Kota Medan. Di kota Medan sendiri perayaan […]

  • Sekda Surabaya Soroti Peran Teknologi Otomotif Terbaru dalam Mendukung UMKM

    Sekda Surabaya Soroti Peran Teknologi Otomotif Terbaru dalam Mendukung UMKM

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Surabaya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, mengunjungi pameran otomotif tahunan Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2025 di Surabaya. Dalam kunjungannya, Ikhsan menyoroti peran teknologi otomotif terbaru yang semakin efisien dan bisa dimanfaatkan untuk mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jumat (30/05). Teknologi Otomotif untuk Mendukung UMKM Ikhsan tertarik dengan produk […]

  • Puluhan Ribu Pekerja Otomotif di Eropa Diminta Tinggalkan Pekerjaannya, Ini Sebabnya

    Puluhan Ribu Pekerja Otomotif di Eropa Diminta Tinggalkan Pekerjaannya, Ini Sebabnya

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 713
    • 0Komentar

    WOLFSBURG – Volkswagen (VW), produsen otomotif terbesar di Eropa, mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan sekitar 20.000 karyawannya untuk meninggalkan perusahaan secara sukarela pada tahun 2030. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar perusahaan dalam melakukan restrukturisasi operasional di Jerman, guna menghadapi tantangan pasar dan meningkatkan efisiensi bisnis. Menurut laporan CBT News pada Rabu (4/6), pengumuman […]

  • Rayakan Deepavali 5126 Kaliyuga Bersama Rico – Zaki

    Rayakan Deepavali 5126 Kaliyuga Bersama Rico – Zaki

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MEDAN – Semarak Deepavali 5126 Kaliyuga bersama calon Walikota Medan berlangsung meriah di Polonia Sky Park, Sabtu (02/11). Kemeriahan hari Deepavali dihadiri oleh ratusan Etnis Tamil di Kota Medan sekaligus memberikan dukungan kemenangan untuk pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 1, Rico-Zaki. Tokoh masyarakat Tamil Kota Medan Rommy Van Boy berkomitmen untuk […]

expand_less