Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menteri Kelautan dan Perikanan Akan Dalami Dugaan Penguasaan Pulau-Pulau Kecil di Bali dan NTB oleh WNA

Menteri Kelautan dan Perikanan Akan Dalami Dugaan Penguasaan Pulau-Pulau Kecil di Bali dan NTB oleh WNA

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • visibility 77
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan akan mendalami adanya dugaan penguasaan pulau-pulau kecil di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh warga negara asing (WNA). Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI yang digelar di Jakarta hari ini, Senin (07/07).

“Terhadap pulau kecil di dua wilayah tersebut, tentu kami akan dalami,” ujar Trenggono saat memberi keterangan, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti isu tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Trenggono menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap pemanfaatan pulau-pulau kecil yang sudah dilakukan. Ia mencontohkan, jika adanya pembangunan properti di pulau kecil yang melanggar aturan, terutama jika ruang tersebut merupakan kawasan konservasi, maka KKP akan menyegel dan meminta pembongkaran bangunan tersebut.

“Kalau pulau kecil itu memang diperbolehkan untuk dimanfaatkan, tetapi pemiliknya belum memiliki izin, maka kami akan melakukan penyegelan dan meminta mereka melakukan proses legalisasi secara benar. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Trenggono.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan adanya dugaan kepemilikan pulau-pulau di wilayah NTB dan Bali oleh WNA. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terkait kedudukan hukum atau legal standing dari pulau-pulau tersebut.

Namun, berbeda dengan pernyataan itu, Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, menegaskan bahwa tidak ada pulau di Bali yang dikuasai oleh WNA. Ia menegaskan bahwa semua pulau di Bali, seperti Nusa Penida, Lembongan, Ceningan, dan Menjangan, hanya memiliki status Hak Pakai, bukan Hak Milik.

“Tidak ada satu pun pulau di Bali yang dikuasai WNA,” tegas Daging. Ia menambahkan bahwa hingga Maret 2025, tercatat ada 463 bidang tanah bersertifikat Hak Pakai yang dimiliki WNA, umumnya digunakan untuk villa atau rumah tinggal mewah.

Kebijakan pengawasan dan penegakan hukum terkait penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan NTB menjadi perhatian pemerintah, agar pengelolaan sumber daya laut dan pulau-pulau kecil tetap sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak asing.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • CCTV Two Way Audio Paling Dicari Saat Ini

    CCTV Two Way Audio Paling Dicari Saat Ini

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Medan – Meningkatkan keamanan rumah, kantor, maupun tempat usaha kini semakin mudah dengan hadirnya CCTV terbaru yang dilengkapi fitur two way audio dan teknologi WiFi PAN/TILT. Produk ini memungkinkan pengguna memantau area secara real-time 360⁰ tetapi juga berkomunikasi langsung secara dua arah baik itu untuk keluarga dirumah, kantor, maupun tempat usaha lainnya. Menurut Jessika, Marketing […]

  • Belum Ditemukan Bukti Baru Tudahan Oknum TNI Telah Melakukan Hubungan Gelap.

    Belum Ditemukan Bukti Baru Tudahan Oknum TNI Telah Melakukan Hubungan Gelap.

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Medan – Kapendam I/ memberikan keterangan mengenai perkembangan penyelidikan dugaan perzinahan yang melibatkan Praka Nuranda Mahdani dan Sdri. Suheni Anggraini, istri dari Sdr. Afner Harahap ternyata sudah berdamai sebelumnya. Menurutnya kasus ini dianggap selesai saat itu dikarenakan pada 8 Agustus 2023, Praka Nuranda membayar denda adat sebesar Rp 20 juta kepada Sdr. Afner dan membuat […]

  • Peras Kepala Sekolah Negeri, Mantan Polisi Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Lebih

    Peras Kepala Sekolah Negeri, Mantan Polisi Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Lebih

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Medan – Seorang mantan anggota Unit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Bayu Sahbenanta Perangin-angin, dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Hukuman tersebut diberikan setelah Bayu terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap 12 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kepulauan Nias dengan total nilai Rp437 […]

  • Diduga Akibat Cemburu, Seorang Wanita Tewas

    Diduga Akibat Cemburu, Seorang Wanita Tewas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tembung – Dua wanita mengalami luka fatal dan meninggal dunia usai terlibat konflik di sebuah rumah di Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan. Kejadian yang berlangsung secara mendadak ini menghebohkan warga setempat dan sedang dalam penanganan pihak berwajib. Menurut keterangan dari Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, kedua korban diduga memiliki hubungan asmara dan […]

  • Dua Jenazah Ditemukan di PT Gahapi Medan Setelah 15 Jam

    Dua Jenazah Ditemukan di PT Gahapi Medan Setelah 15 Jam

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Medan – Tim SAR gabungan menemukan dua jasad korban tertimbun longsor di areal PT Gunung Gahapi, Medan Deli, pada Selasa, 12 Mei 2026. Kedua korban, Fauzi dan Rinaldi, ditemukan meninggal dunia setelah 15 jam pencarian. Peristiwa longsor terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu Fauzi dan Rinaldi sedang mengorek tanah […]

  • Wali Kota Perintah Langsung, Pak Ogah di Depan MMTC Ditertibkan dan Dibawa ke Polsek

    Wali Kota Perintah Langsung, Pak Ogah di Depan MMTC Ditertibkan dan Dibawa ke Polsek

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MEDAN – Pihak Kecamatan Medan Tembung bersama Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan penertiban terhadap ‘pak ogah’ atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kamis (07/08). Sebanyak enam orang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk mendapatkan pembinaan. Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, […]

expand_less