Dampak Perumahan Prajurit Belum Wujud, Komisi I DPR Angkat Bicara
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
- visibility 64
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Komisi I DPR RI sedang mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kasus mangkraknya proyek perumahan bagi ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat (AD) yang terjadi di masa jabatan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyatakan bahwa pihaknya menunggu perkembangan situasi terkait kasus tersebut.
Ia menuturkan, apabila masalahnya bersifat sederhana, kemungkinan besar tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus), melainkan cukup melalui Panja.
“Kalau itu simple ya enggak usah pakai pansus. Ya mungkin cukup tingkat panja. Karena itu urusan Komisi I. Paling juga nanti melibatkan bagian anggaran dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/08) di kutip Rmol.
Namun, Hasanuddin mengungkapkan bahwa jika dalam proses penyelidikan ditemukan hal-hal lain yang lebih kompleks, tidak menutup kemungkinan DPR akan membentuk Pansus.
“Kecuali ini merembet kemana-mana ya mungkin pansus menurut hemat saya. Kita lihat lah nanti sesudah tanggal 15 Agustus kita diskusikan. Dan kami terbuka lah pada saudara-saudara,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah ribuan prajurit muda TNI AD dari angkatan 2021–2023 dikabarkan mengalami kesulitan akibat pemotongan gaji pokok yang mencapai 80 persen.
Pemotongan tersebut terkait cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.

Program perumahan ini merupakan inisiatif dari KSAD periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman, yang mewajibkan prajurit mengikuti program tersebut.
Akibat pemotongan gaji yang cukup besar, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan prajurit muda yang merasa terbebani dan mengalami kesulitan ekonomi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan program perumahan serta kebijakan yang diambil selama masa jabatan KSAD Dudung Abdurachman.
DPR RI melalui Komisi I pun menegaskan akan segera melakukan kajian mendalam untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan yang ada.
- Penulis: mediagramindo


