Pacar Disiksa Hingga Tewas, Kemaluan Korban Disumpal Botol
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
- visibility 186
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Seorang pengusaha David Candra (41) ditangkap aparat kepolisian Polrestabes Medan karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya, LN (44), meninggal dunia di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Peristiwa nahas tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan penemuan jenazah LN dalam kondisi tidak wajar. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam dan ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Korban Lina (44) warga asal Bogor, Jawa Barat, yang merupakan pacar tersangka dibantai sampai meregang nyawa di lantai tiga rumah tersangka Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (24/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
“Berdasarkan laporan keluarga, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa korban mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka-luka serius,” ujar AKBP Bayu dalam konferensi pers, Rabu (27/08).

Dalam proses penyelidikan, petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menggeledah tempat tinggal tersangka di Jalan Pukat II. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk gunting, botol, dan kain yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Pelaku David Candra mengaku melakukan penganiayaan karena dipicu oleh emosi yang tidak dapat dikendalikan. Selain itu, polisi mendapati bahwa tersangka dalam kondisi pengaruh narkoba saat melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Parahnya kelakuan Davit ini, korban sampai berkali-kali disiksa pelaku dan dipaksa disuruh minum air kencing.
Bahkan, aksi tak senonoh itu direkam pelaku menggunakan kamera handphone. Korban dianiaya dan berulang kali ditusuk menggunakan gunting dan botol kaca.
“Di tubuh korban ditemukan luka luar, beberapa memar, tangan, kaki dan badan. Dari kaki ada beberapa tusukan diduga menggunakan gunting, luka dalam ada resapan darah di otak dan organ tubuh vital. ini disesuaikan dengan hasil autopsi dan data kami, cocok,” kata AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan.
“Ini tindakan kekerasan sampai (korban) disuruh minum air kencing di dalam baskom. Sampai botol dimasukkan di alat kelamin korban. Sangat sadis dan tidak manusiawi,” tambahnya.
Kasat Reskrim menambahkan, tersangka telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa seprai yang diduga dipakai di kamar. Kemudian gorden yang ada bekas darahnya, celana, handuk dan cctv, meskipun cctv sempat dicopot oleh pelaku.
- Penulis: mediagramindo


