DPRD Kota Medan Berikan Perlindungan Bagi Anggotanya Dengan BPJS
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 9 Des 2024
- visibility 118
- print Cetak

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Jefri Iswanto.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, dan kami percaya bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan. Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang positif bagi berbagai upaya yang lebih besar dalam mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif, baik untuk anggota DPRD maupun bagi masyarakat Kota Medan secara keseluruhan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk juga para wakil rakyat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Kota Medan yang peduli dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui MoU ini, seluruh anggota DPRD akan mendapatkan manfaat perlindungan yang mencakup kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua,” jelas Jefri.
Melalui MoU ini, Jefri mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD Kota Medan, baik pimpinan maupun anggota dewan, akan segera didaftarkan dalam program Jamsostek, yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan terlindungi, baik dalam menjalankan tugas sebagai legislatif maupun dalam kehidupan sehari-hari.
- Penulis: mediagramindo


