Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Fufufafa dan Ijazah Gibran Proses Roy Suryo Membuktikan

Fufufafa dan Ijazah Gibran Proses Roy Suryo Membuktikan

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 195
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKOHARJO –  Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dikabarkan ditunjuk sebagai ahli dalam proses pemakzulan Gibran Rakabuming, calon Wakil Presiden RI, oleh sekelompok purnawirawan TNI.

Penunjukan ini disampaikan langsung oleh Roy Suryo saat menghadiri acara bedah buku di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo.

Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai ahli untuk menyiapkan data terkait sejumlah isu, termasuk keberadaan akun media sosial bernama Fufufafa dan data mengenai ijazah Gibran Rakabuming.

Ia menyatakan bahwa sejumlah purnawirawan TNI telah menunjuknya karena merasa perlu mengumpulkan dan menganalisis berbagai data yang berkaitan dengan proses pemakzulan tersebut.

“Pemakzulan yang dilakukan oleh purnawirawan prajurit TNI sudah mengangkat kami sebagai ahli. Karena ada empat klausul di sana, ada klausul tentang Mahkamah Konstitusi (MK), klausul tentang kapasitas dan kapabilitas, klausul soal Fufufafa, dan klausul tentang korupsi,” ujar Roy Suryo kepada wartawan usai acara.

Roy Suryo juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses tersebut dengan menyediakan data yang diperlukan, demi memastikan langkah-langkah hukum yang diambil sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.

Sebelumnya, pada September 2024, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya akun media sosial di platform Kaskus dengan nama pengguna Fufufafa.

Akun tersebut kerap menyampaikan celotehan yang dinilai tidak pantas, bahkan menyasar Presiden RI Prabowo Subianto dan keluarganya. Rekaman digital terkait akun ini juga sempat tersebar di media sosial X (Twitter).

Hingga saat ini, proses pemakzulan Gibran Rakabuming masih dalam tahap pengumpulan data dan analisis, dengan sejumlah pihak yang terlibat menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dan keabsahan proses tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Maut di Menteng, Kasus Dibagi dalam Dua Perkara

    Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Maut di Menteng, Kasus Dibagi dalam Dua Perkara

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Andrean
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa yang berlangsung pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu lainnya mengalami luka-luka, serta mengakibatkan kerusakan gerobak milik pedagang UMKM. Insiden berdarah tersebut diketahui […]

  • Dua Unit Mobil Damkar Sudah Diajukan Bupati Sebelum Kebakaran Hebat Melahap Enam Ruko dan 7 Kios.

    Dua Unit Mobil Damkar Sudah Diajukan Bupati Sebelum Kebakaran Hebat Melahap Enam Ruko dan 7 Kios.

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Percut Sei Tuan – Kebakaran hebat melanda enam unit gudang di Komplek Pergudangan Cemara Cahaya Mas, Jalan Pasar 1 Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu malam. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.28 WIB dan langsung mendapat respons cepat dari petugas pemadam kebakaran setempat. Menurut keterangan petugas Pos Pemadam Percut Sei Tuan awal informasi kebakaran dari […]

  • Pemprov Siapkan Pansel Sekda Defenitif

    Pemprov Siapkan Pansel Sekda Defenitif

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MEDAN – Aparat Sipil Negara tertinggi Pempov Sumut (Sekretaris Daerah) hingga saat ini belum diisi pejabat defenitif. Jabatan Sekda Sumut masih diisi oleh Penjabat (Pj), Effendy Pohan yang bersifat sementara. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas. […]

  • Viral Seorang Pelajar SMP Negeri Hilang

    Viral Seorang Pelajar SMP Negeri Hilang

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bandung – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandung dilaporkan hilang sejak Jumat (6/6) malam. Korban berinisial RA (13), siswa kelas 8, terakhir terlihat saat keluar dari gerbang sekolah di kawasan Jalan Sumatera pukul 13.10 WIB. Hingga sore hari, RA tidak kunjung pulang ke rumah, dan keberadaannya masih menjadi misteri, Sabtu (07/06). Keluarga RA […]

  • Indonesia Resmi Luncurkan Satelit Nusantara Lima dari Cape Canaveral, Amerika Serikat

    Indonesia Resmi Luncurkan Satelit Nusantara Lima dari Cape Canaveral, Amerika Serikat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan teknologi komunikasi dan informasi dengan suksesnya peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) pada Jumat, 10 September 2025. Satelit ini diluncurkan dari Cape Canaveral, Amerika Serikat, menggunakan roket Falcon 9 milik perusahaan antariksa swasta, SpaceX. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa keberhasilan peluncuran satelit ini merupakan langkah […]

  • Diduga Bermesraan Pakai Seragam Dinas, Dua Ad HolASN Sumbar Diperiksa Tim Ad Hoc

    Diduga Bermesraan Pakai Seragam Dinas, Dua Ad HolASN Sumbar Diperiksa Tim Ad Hoc

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti beredarnya rekaman video dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga bermesraan menggunakan seragam dinas. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam video yang beredar di media […]

expand_less