Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Dilantik 2024-2029
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 9 Des 2024
- visibility 158
- print Cetak

Wakil Ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk Periode 2024-2029.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Simalungun – Politisi muda Partai Gerindra, Bona Uli Rajagukguk, S.H., resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD di Ruang Paripurna Utama Gedung DPRD Simalungun, Senin 9 Desember 2024.
Pelantikan Bonauli bersama dua pimpinan lainnya Jefra Manurung dari Partai Nasdem dan Samrin Girsang dari PDIP sebagai pimpinan DPRD dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H.,. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Bona Uli Rajagukguk tercatat sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Simalungun, menjadikannya salah satu politisi berpengalaman di parlemen. Menariknya, pada periode pertamanya menjabat, ia menjadi anggota DPRD termuda di Kabupaten Simalungun.
Selama berkarier di DPRD, Bona Uli juga dikenal sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, posisi yang ia emban dengan baik melalui peran aktifnya dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Kepemimpinannya di fraksi membawa berbagai inisiatif strategis untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun, terutama di bidang infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: mediagramindo


