Hakim MK Saldi Isra Soroti Pengawasan Kemenhub ke Maskapai, Netizen Desak Tindak Tegas Lion Group
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
- visibility 189
- print Cetak

Perwakilan Lion Grup dan Pemerintah Sidang MK
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hakim MK itu menekankan bahwa pengalihan penerbangan tidak boleh dilakukan sepihak. Maskapai wajib meminta persetujuan penumpang terkait alternatif penerbangan yang ditawarkan. Menurutnya, hak konstitusional penumpang harus jadi prioritas utama pelayanan transportasi udara.

Sidang Mahkamah Konstitusi Dengan Perwakilan Lion Grup
Saldi juga mempertanyakan apakah Kemenhub pernah memberikan peringatan atau sanksi kepada maskapai yang sering delay. Ia menyinggung nominal kompensasi Rp300 ribu yang dinilai tidak sebanding dengan kerugian penumpang akibat keterlambatan berjam-jam.
“Kepada pemerintah, apa yang bapak (kuasa hukum pemerintah-red) lakukan kontrol terhadap persoalan-persoalan yang seperti ini, jadi yang seperti ini tidak bisa diukur dengan uang yang Rp300 ribu loh pak,” kata Saldi.
“Pemerintah harus menjelaskan bentuk pengawasan yang dilakukan, termasuk apakah pernah mengeluarkan peringatan atau sanksi kepada maskapai atas kejadian delay berkepanjangan. Hak konsumen harus dilindungi dan tidak boleh diabaikan oleh pihak maskapai maupun regulator,” tegasnya.
- Penulis: Pipin


