Hutan Dairi Marak Pembalakan Liar, Siapa Yang Bertanggung Jawab
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
- visibility 160
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dairi – Hutan lindung Lae Pondom di Kabupaten Dairi Sumatera Utara, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat setempat, kini dikabarkan berada dalam kondisi kritis akibat maraknya praktik ilegal yang mengancam keberlanjutannya.
Kawasan hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penopang kehidupan masyarakat di Kecamatan Sumbul Pegagan, Pegagan Hilir, dan Kecamatan Silahisabungan ini menghadapi berbagai ancaman serius.
Tokoh adat Suak Pegagan, Marganda Matanari, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menyesalkan maraknya praktik pembalakan liar, alih fungsi lahan, bahkan jual-beli tanah di dalam kawasan hutan yang diduga melibatkan mafia tanah.
Menurutnya, pemerintah seolah melakukan pembiaran terhadap kejadian ini, sehingga praktik ilegal semakin merajalela.
“Kondisi Hutan Lae Pondom sangat memprihatinkan. Ada penebangan liar, alih fungsi lahan, bahkan praktik jual-beli tanah di dalam kawasan hutan,” ujar Marganda kepada media baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa hutan tersebut memegang peranan penting sebagai daerah resapan air yang menopang kebutuhan pertanian dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut, Selasa (26/08).
Marganda menambahkan, masyarakat adat dengan keterbatasannya tidak mampu berbuat banyak untuk melindungi kawasan tersebut.
Ia menyoroti bahwa suara tokoh masyarakat sering diabaikan dan praktik mafia tanah semakin merajalela di kawasan ini.
Selain itu, Marganda juga menyinggung sistem tata aturan adat Suak Pegagan yang telah diterapkan sejak sebelum Indonesia merdeka.
Sistem adat tersebut membagi wilayah menjadi enam bagian, termasuk untuk pemukiman, perladangan, peternakan, hutan yang boleh dikelola tanpa merusak, dan kawasan yang tidak boleh diganggu sama sekali. Ia berharap, sistem adat ini tetap dihormati dan dijadikan dasar dalam upaya pelestarian kawasan hutan.
Pihak berwenang di Kabupaten Dairi hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya praktik ilegal di kawasan Hutan Lae Pondom.
Masyarakat dan tokoh adat berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk melindungi kawasan hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka dan menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut
- Penulis: mediagramindo


