Jumlah Angka Depresi di Jawa Barat Tertinggi di Indonesia
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
- visibility 177
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jabar – Jawa Barat menghadapi tantangan serius terkait kesehatan jiwa masyarakatnya. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi depresi di Jawa Barat mencapai 3,3 persen, tertinggi di Indonesia.
Data tersebut menunjukkan bahwa per 2024, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah ini mencapai lebih dari 62 ribu orang. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah Strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa angka ini merupakan pekerjaan rumah besar yang harus ditangani secara komprehensif. Untuk itu, Pemprov Jabar menyusun langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi psikolog klinis, Kementerian Kesehatan, serta para ahli di bidang kesehatan jiwa.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sate Bandung, Jumat (09/05), Herman menyampaikan bahwa salah satu fokus utama adalah memperluas layanan psikologi klinis di seluruh puskesmas yang ada di Jawa Barat, sebanyak 1.100 unit.
Upaya ini bertujuan agar layanan kesehatan mental dapat diakses secara merata oleh masyarakat, khususnya di tingkat dasar.
Peningkatan Fungsi Puskesmas dan Peningkatan Tenaga Profesional
Salah satu langkah konkrit yang dirumuskan adalah mendorong puskesmas agar memiliki fungsi memberikan layanan psikologi klinis.
Mengingat keterbatasan jumlah psikolog klinis di lapangan, pemerintah berencana melibatkan psikolog yang sudah bekerja di puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mereka akan didorong untuk bergabung dan memperkuat layanan kesehatan mental di wilayahnya. Selain itu, pendekatan lain yang akan dilakukan adalah memberikan wawasan dan pelatihan kepada dokter umum di puskesmas agar mampu mengenali dan menangani masalah psikologis dasar, meskipun bukan spesialis.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fungsi psikologis bisa berjalan secara optimal di semua puskesmas, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat dan tepat.
Peran Regulasi dan Koordinasi Antar Pemerintah Daerah.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemprov Jabar menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan terkait formasi dan standar layanan psikologi klinis yang diperlukan. Regulasi ini menjadi dasar hukum dan struktur yang akan mengatur pelaksanaan layanan serta pengembangan tenaga profesional di tingkat puskesmas.
Selain itu, Herman menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat untuk menurunkan angka depresi. Dengan adanya regulasi dan koordinasi yang solid, diharapkan tingkat prevalensi depresi di Jabar dapat menurun dari angka 3,3 persen ke angka yang lebih rendah dan seimbang di seluruh wilayah.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas kesehatan mental masyarakat dan menanggulangi masalah depresi secara nasional.
Dengan langkah-langkah strategis yang terencana dan kolaboratif, diharapkan angka depresi di Jawa Barat dapat terkendali dan masyarakat dapat hidup lebih sehat secara mental dan emosional.
- Penulis: mediagramindo


