Kadis Kesehatan Pemprovsu Menghindar Dari Awak Media, Ini Kasusnya
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- visibility 127
- print Cetak

Mobil Kadis Kesehatan saat dikejar awak Media, Rabu (17/09).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrymi, tampak lari kecil menghindar awak media, pasalnya sejumlah kasus korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat menyeret namanya, Rabu (17/09).
Faisal Hasrymi berusaha menghindar dari awak media usai digelar Diskominfo pemprovsu dikantor Dekranasda lantai 1 Gubernur Sumut menuju mobil Dinasnya yang diketahui turut diikuti ajudan pribadinya.
Sejumlah wartawan berusaha meminta tanggapan Faisal terkait aksi demo mahasiswa yang digelar di lokasi tersebut.
Bukannya memberi komentar, Faisal terburu – buru meninggalkan kantor gubernur menghindari wawancara.
Sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (16/9/2025).
Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.!!
Mahasiswa dalam orasinya menuding kasus tersebut telah dipetieskan oleh Kejari Langkat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan. Mereka mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Dia diduga sebagai aktor utama perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK Sumut.
Koordinator aksi Yunus Dalimunthe menambahkan, anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung tahun dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Proses tender juga disebut penuh rekayasa.
“Ini jelas sarat konspirasi, menguntungkan pihak tertentu, dan merugikan keuangan negara. Kejati Sumut harus segera turun tangan, jangan biarkan kasus ini macet di Kejari Langkat,” ujarnya lantang.
Mereka mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya, alasan mereka Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tersebut dan dapat merusak citra kinerja Permrovsu.
Diketahui sejumlah Mahasiswa membawa spanduk, poster, serta membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.
- Penulis: mediagramindo


