Kasus Panganiayaan Viral di Media Sosial Pelaku Masih Berkeliaran
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
- visibility 84
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nuraini menyebutkan, saat ini kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut sudah masuk ke tahap persidangan, namun pelaku tidak juga ditahan, dengan alasan masih anak dibawa umur.
Anehnya, lanjut Nuraini, setelah peristiwa tersebut dilaporkannya ke Polres Asahan, tidak ada salah seorang pelakupun yang berniat baik, untuk datang minta maaf, malahan ketika jumpa dipersidangan orang tua pelaku marah kepada dirinya, dengan mengatakan kenapa kasus kek gitu aja terus kau lapor-laporkan ke kantor polisi. “Kalau mau damai biar kami kasih satu juta”, ucap Nuraini menirukan perkataan orang tua pelaku
“Dari hasil visum yang dilakukan, akibat peristiwa penganiayaan tersebut perut anak saya dan kepalanya sakit karena ditunjangi serta dipukuli berkali-kali. Ada luka memar dibagian leher kanan serta luka memar ditangan sebelah kanan”.
“Saya berharap pihak Kejaksaan adil dalam memutuskan masalah ini, jangan karena alasan anak dibawah umur jadi pelaku tidak bisa ditahan, karena didalam bukti video sudah jelas pelaku secara membabi buta menunjangi serta memukuli anak saya seperti orang kesurupan, dan satu hal orang tua pelaku juga tidak ada niat mendorong atau mengarahkan anaknya untuk meminta maaf, malahan dengan menawarkan uang Rp.1 juta kepada saya untuk berdamai. Dalam kasus ini saya tidak membutuhkan uang, saya minta hukum harus tegak membela yang benar dan terzolimi. Jadi sekali lagi saya berharap kepada bapak Hakim terhormat bijaksana dalam menangani kasus ini, dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya”, harap Ibu Korban.
- Penulis: mediagramindo


