Ketua Yayasan Instruksikan Ikat Anak-anak Saat Rekonstruksi Daycare Little Aresha
- account_circle Pipin
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 205
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Jogja di lokasi daycare, Umbulharjo, kota Jogja hari ini memunculkan temuan sadis. Salah satunya, instruksi dari tersangka Diyah Kusumastuti alias DK (51) selaku Ketua Yayasan yang menaungi daycare tersebut untuk mengikat anak-anak.
Sebanyak 13 tersangka turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus Daycare Little Aresha ini.

Diyah Kusumastuti alias DK (51) selaku Ketua Yayasan yang menaungi daycare instruksikan mengikat anak-anak saat rekonstruksi, Selasa (09/06).
Sebelum proses dimulai, beberapa orangtua korban sudah menyambangi lokasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, mini bus milik polisi yang ditumpangi 13 tersangka tiba di lokasi. Para tersangka kemudian turun dari mobil bus disaksikan orangtua korban yang langsung meneriaki mereka dengan umpatan.
“Sebagai orangtua tentunya kami jengkel, anak-anak kami yang dititipkan, harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tapi kenyataannya apa yang kami dapatkan adalah perilaku yang tidak seharusnya,” ujar salah satu orangtua korban berinisial I, Selasa 9 Juni 2026.
- Penulis: Pipin


