Ketua Yayasan Instruksikan Ikat Anak-anak Saat Rekonstruksi Daycare Little Aresha
- account_circle Pipin
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 196
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yogyakarta – Rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta berlangsung selama 3,5 jam dengan total 23 adegan yang diperagakan. Proses ini digelar Selasa 9 Juni 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian mengatakan rekonstruksi memakan waktu sekitar 3 jam setengah. “Jadi kurang lebih kita tadi memakan waktu rekonstruksi selama 3 jam setengah,” ujar Rizki.
Rekonstruksi dihadiri berbagai pihak terkait. Di antaranya penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Jaksa Penuntut Umum, dan Jaksa Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Selain itu juga tadi turut hadir dari KPAI, KPAID, lalu para pengacara baik itu pengacara dari para korban dan pengacara dari para tersangka juga turut hadir,” kata Rizki.
Dalam rekonstruksi telah diperagakan 23 adegan kekerasan terhadap anak. Berdasarkan hasil rekonstruksi, Kompol Rizki menjelaskan tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja.
“Tadi dari hasil rekonstruksi tadi sudah terlihat jelas, bahwa niatan dari para tersangka memang itu sudah disengaja dan memang sudah ada instruksi dari ketua yayasan sendiri,” jelasnya.
- Penulis: Pipin


