Melawan Petugas, Curanmor di Kos-kosan Ditembak Reskrim Polsek Medan Baru
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- visibility 107
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, kata Kanit Reskrim, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang digunakan para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
- Penulis: mediagramindo


