Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tampang Bule Ngamuk Klinik di Bali, Ternyata Mabuk Kokain

Tampang Bule Ngamuk Klinik di Bali, Ternyata Mabuk Kokain

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Mcmahon Mitchell (27) ditahan sehari di kantor Imigrasi Denpasar. Bule Amerika Serikat (AS) itu ditahan setelah mengamuk dan merusak sejumlah benda di Klinik Nusa Medika Bali pada Sabtu (12/4/2025).

Ekspresi wajah Mitchell tampak datar saat dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Imigrasi Denpasar, Senin (14/4/2025). Konferensi pers turut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Mengenakan celana pendek abu-abu dan rompi oranye, Mitchell digiring petugas imigrasi dari ruang interogasi ke ruang konferensi pers. Bule berpostur tegap dengan tinggi sekitar 175 sentimeter (cm) itu berjalan ke ruang konferensi pers di belakang salah seorang petugas imigrasi.

Mitchell terlihat seperti menghindar dari sorotan kamera awak media. Diketahui, pria AS itu mendarat di Bali pada 1 April 2025 dengan berbekal visa kedatangan atau Visa on Arrival (VoA).

Diberitakan sebelumnya, Mitchel mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Klinik Nusa Medika Bali pada Sabtu (12/4/2024). Mitchell sudah ditahan di Kantor Imigrasi sejak Minggu (13/4/2025) atau sehari setelah mengamuk di klinik tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengungkapkan Mitchell mengaku berhalusinasi sedang berada di dunia lain saat berbuat onar di Klinik Nusa Medika. Selain mengamuk, bule berusia 27 tahun itu juga merusak sejumlah barang di klinik tersebut.

Laorens mengatakan jawaban nyeleneh itu diduga akibat efek narkotika yang dikonsumsi Mitchell. Terlebih, hasil tes urine menunjukkan pria AS itu positif mengonsumsi narkoba jenis THC dan kokain.

“Yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis THC dan kokain. Tapi memang tipis (takaran narkotika yang dikonsumsi) yang kemungkinan dia mengonsumsi itu sekitar lima hari sebelum kejadian,” ujar Laorens saat konferensi pers di kantor Imigrasi Denpasar, Senin.

Polisi menduga Mitchell mabuk dan tidak sadarkan diri saat masih bersama temannya sebelum dibawa ke klinik itu. Mitchell baru dilarikan ke Klinik Nusa Medika Bali setelah pingsan.

Tim medis sempat memberi penanganan awal terhadap Mitchell, seperti pemeriksaan tensi atau tekanan darah dan lainnya. Pria asing itu tiba-tiba terbangun dan mengamuk saat tim medis kembali melakukan tindakan medis lanjutan.

“Temannya ke sana (ke klinik) mengantarkan dia menggunakan taksi online. Sampai di sana, diturunkan di klinik, tiba-tiba temannya datang. (Saat pingsan) sudah dapat penanganan (medis),” ungkap Laorens.

Menurut Laorens, Mitchel mengamuk sekitar 40 menit. Mitchell kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pecalang dan polisi. Sesampainya di rumah sakit, Mitchell akhirnya mengakui kesalahannya. Ia pun memilih berdamai dengan pengelola klinik dan mengganti kerugian sebesar Rp 35 juta.

“Sudah dilunasi. Sudah diganti rugi oleh pelaku,” imbuh Laorens.

Mitchell dinyatakan melanggar Pasal 406 KUHP tentang Tindak Pidana Perusakan dan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia dijadwalkan dideportasi dengan penerbangan langsung dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju AS,pada Senin (14/4/2025) malam.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Penerapan Sekolah SD Belajar Bahasa Inggris, Ini Kata Mendikdasmen

    Kapan Penerapan Sekolah SD Belajar Bahasa Inggris, Ini Kata Mendikdasmen

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Malang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa mulai tahun 2027 mendatang, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan sejak tingkat sekolah dasar (SD) kelas 3. Penguatan kompetensi guru bahasa Inggris menjadi prioritas utama dalam rangka mendukung implementasi kebijakan tersebut. Dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Rektor Perguruan […]

  • Nyamar Jadi Hijaber Mahasiswa UTM di Tangkap di Kos – kosan

    Nyamar Jadi Hijaber Mahasiswa UTM di Tangkap di Kos – kosan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANGKALAN – Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial MFA (21) nekat melakukan aksi menyamar sebagai perempuan untuk menemui mantan pacarnya di sebuah indekos khusus wanita di Bangkalan. Aksi ini terungkap dan berujung penangkapan saat pelaku digrebek oleh penghuni kos dan petugas kepolisian pada Kamis malam (23/10). Kericuhan di lokasi tersebut menarik perhatian petugas patroli […]

  • MoU Bapas Waiakabubak Bersama Polres dan Kodim Bentuk Kelompok Pengawasan Warga Binaan

    MoU Bapas Waiakabubak Bersama Polres dan Kodim Bentuk Kelompok Pengawasan Warga Binaan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    WAIKABUBAK – Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Sumaiakabubak dan Kodim 1613/Sumba Barat, Selasa (9/6/2026). Kerja sama ini membentuk Kelompok Layanan Bimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan sebagai upaya memperkuat sinergi Aparat Penegak Hukum dalam pembinaan warga binaan. Penandatanganan PKS dilakukan sebagai langkah strategis mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan klien […]

  • GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Lapas Jember

    GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Lapas Jember

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jember – Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menerima layanan pemeriksaan kesehatan gratis, bekerjasama dengan Departemen Pelayanan Masyarakat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mojopahit, pada Selasa (27/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini mencakup pemeriksaan kesehatan dasar seperti cek gula darah, asam urat, dan kolesterol. Setelah pemeriksaan, warga binaan juga diberikan obat-obatan […]

  • Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

    Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Medan – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Andi Surya, mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di wilayah Rutan Kelas I Medan tahun 2025. Acara ini berlangsung di halaman depan Rutan I Medan sekaligus dirangkaikan dengan Apel Pagi pada Kamis (13/3), dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan […]

  • BPOM Cabut Izin Edar Empat Produk Skincare Terkait Amira Aesthetic Clinic

    BPOM Cabut Izin Edar Empat Produk Skincare Terkait Amira Aesthetic Clinic

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar empat produk skincare yang terkait dengan Amira Aesthetic Clinic (AAC), klinik kecantikan milik dokter yang dikenal publik sebagai “dokter detektif” atau “doktif”. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran terhadap regulasi obat dan makanan yang berlaku serta dugaan ketidaksesuaian kandungan produk, Senin (11/08). […]

expand_less