“Mission Complete” Pemindahan Terpidana Mati di Rutan Kelas I Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
- visibility 93
- print Cetak

Proses pemindahan terpidana mati dan hukum penjara seumur di rutan kelas 1 Medan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Cukup dua pejabat tinggi di Rutan Kelas I Medan yang mengetahui proses pemindahan 37 terpidana mati dan hukuman seumur hidup untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban dari lokasi sampai ditujuan.
Diawali dengan apel malam, Petugas Rutan bersama dengan TNI-POLRI mendengarkan pengarahan taktis dari Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) mendengar dan memahami proses pemindahan terpidana mati dan hukuman seumur hidup bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan sampai ditujuan.

Apel malam, Petugas Rutan bersama dengan TNI-POLRI mendengarkan pengarahan pengamanan.
“Proses pemindahan terpidana mati dan hukuman seumur hidup ini saat malam hari dan kita bekerjasama dengan TNI-POLRI, jadi petugas rutan mulai dari penjemputan dari kamar menuju lokasi halaman dan TNI-POLRI memastikan para terpidana diborgol agar tidak menggangu proses pemindahan,” jelas Ronny S Hutapea (KasieYantah), Jumat (17/05).

Petugas Rutan Kelas 1 Medan saat menjemput terpidana hukuman mati dan hukuman seumur hidup.
- Penulis: mediagramindo


