MoU Bapas Waiakabubak Bersama Polres dan Kodim Bentuk Kelompok Pengawasan Warga Binaan
- account_circle Pipin
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 180
- print Cetak

MoU Kerjasama Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak Dengan Polres Sumba Barat dan Kodim 1613/Sumba Barat, Selasa (09/06).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
WAIKABUBAK – Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Sumaiakabubak dan Kodim 1613/Sumba Barat, Selasa (9/6/2026). Kerja sama ini membentuk Kelompok Layanan Bimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan sebagai upaya memperkuat sinergi Aparat Penegak Hukum dalam pembinaan warga binaan.
Penandatanganan PKS dilakukan sebagai langkah strategis mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program reintegrasi sosial di wilayah Kabupaten Sumba Barat.
Melalui kelompok layanan yang dibentuk, setiap instansi akan berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Bapas fokus pada pembimbingan, sementara Polres dan Kodim memperkuat unsur pengawasan agar proses reintegrasi berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Kerjasama Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak Dengan Polres Sumba Barat dan Kodim 1613/Sumba Barat
“Sinergi ini merupakan bentuk komitmen bersama mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan. Kami berharap kelompok layanan ini mampu menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga klien dapat berperilaku positif dan taat aturan,” ujar Kepala Bapas Waikabubak, Pijak, dalam keterangannya usai penandatanganan.
- Penulis: Pipin


