Proses Pantauan Hilal di Sumut dan Aceh, Pemerintah Tetapkan Puasa Sabtu 2025
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
- visibility 111
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Hasil Sidang Isbat 2025: 1 Ramadhan 1446 H Pemerintah Tetapkan Puasa Sabtu 01 Maret 2025 sementara laporan di Rooftop Kantor Gubenur Sumut jadi satu di antara tiga titik pemantauan Hilal Ramadan 2025.
Proses Pemantauan Hilal Ramadan secara resmi sedang dalam persiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Jumat (28/2/2025).
Amatan wartawan , Tim BMKG sedang menyiapkan teropong khusus yang tersambung dengan komputer. Kondisi cuaca terbilang cerah pada pukul 18.46 WIB.
Kepala BBMKG Medan, Hendro Nugroho mengatakan Hilal akan diumumkan pemerintah pusat. Untuk di Medan, hilal dari ketentuan MABIMS ketinggian hilal 3 derajat sudut elongasi 6,4 derajat (disepakati karena kekuatan cahaya bulan di bawah 3 derajat kalah dengan cahaya mega atau syafaq).
“Ketinggian Hilal 3 derajat memenuhi syarat, tapi elongasinya 6,4 derajat. Tapi di Banda Aceh perhitungan BMKG sudah 6,4 derajat (cukup). Hasilnya di Medan dan Aceh akan disampaikan ke Menteri Agama. Kita tunggu aja ketentuan hasil sidang isabat, apakah 1 Ramadan ditetapkan 1 Maret atau 2 Maret. Yang penting secara keilmuan dan rukyatul hilal sudah kita sampaikan,” kata Hendro Nugroho, Jumat setelah meneropong Hilal di Rooftop Kantor Gubsu, Jumat petang (28/2/2025)
- Penulis: mediagramindo


