Ngantor Bareng’ DPRD Sumut di Nias, Bobby Bangun Warisan Baru Pemerintahan Yang Lincah dan Cekatan
- account_circle Pipin
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- visibility 57
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Secara kelembagaan, gubernur menjalankan pemerintahan daerah, melaksanakan kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah. Sementara DPRD menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
“Perbedaan fungsi tersebut justru merupakan bagian penting dari mekanisme tata kelola pemerintahan daerah,” kata Rahma Tahir.
Karena itu, bagi Bobby, Nias sebagai daerah tertinggal menjadi tempat yang tepat untuk mengimpelentasikan tagline ‘Kolaborasi Sumut Berkah’. Bahwa Tagline ini tidak berhenti hanya pada narasi tetapi percepatan pembangunan, pemerataan, pengawasan DPRD, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan bersama (inklusif).
“Program berkantor di Nias memang dirancang Bobby untuk mempercepat pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah yang selama ini dianggap tertinggal. Di bawah tangan dingin Bobby, kedua lembaga mampu berjalan beriringan karena memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pembangunan berjalan efektif,” ucapnya.
Rahman melihat, langkah Bobby melibatkan Komisi D sebagai pesan bahwa dirinya bukan pemimpin ekslusif serta antikritik.
- Penulis: Pipin


