Penandatanganan Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Medan Tahun 2025
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
- visibility 207
- print Cetak

Peserta (FGD), Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Medan Tahun 2025 di Kantor BPS Kota Medan, Kamis (30/04).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan mengelar Forum Group Discussion (FGD) “Statistik Terpadu BPS Kota Medan Tahun 2025” sekaligus penandatanganan
Kesepakatan Standar Pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan data dan informasi bagi masyarakat, Pemerintah, serta stakeholder terkait, Rabu (30/04).
Acara (FGD) sekaligus penandatanganan kesepakatan Standar Pelayanan ini dihadiri Kepala BPS Kota Medan, Ibu Hafsah Aprilia. Dalam sambutannya mengatakan bahwa standar pelayanan publik ini untuk memastikan, Standar Pelayanan Perpustakaan, Standar Pelayanan Konsultasi Statistik dan Standar Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik sudah berjalan dengan baik.
“Dengan adanya standar pelayanan publik ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pengguna layanan statistik di Kota Medan mendapatkan data yang akurat dan mudah diakses secara gratis, sehingga nantinya dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik bagi penggunanya,” ujarnya.

Kepala Kantor BPS Kota Medan, Hafsah Aprilia saat Penandatanganan Kesepakatan Pelayanan BPS Kota Medan.
Selain itu, Kepala BPS Kota Medan menjelaskan kepada peserta (FGD) untuk mendapatkan data Statistik yang dibutuhkan masyarakat bisa datang ke Ruang PST Kantor BPS Kota Medan dengan fasilitas komputer, perpustakaan, ruang bermain anak, dan juga di sediakan makanan ringan.
Tidak hanya itu petugas BPS akan memberikan kemudahan akses data online dengan mendaftarkan terlebih dahulu di Ruang PST yang nantinya akan di pandu oleh petugas secara gratis.
“Harapan kami pengguna layanan data statistik BPS Kota Medan bisa lebih dekat dan mudah diakses data yang sudah dirilis dan ini menjadi bagian utama dari standar pelayanan kami,” jelas Hafsah Aprilia.
- Penulis: mediagramindo


