Polda Jawa Barat Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Amankan Enam Balita
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
- visibility 89
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jawa Barat – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan sindikat perdagangan bayi internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2023. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak enam balita diselamatkan dari tangan pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, lima balita baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan melalui Bandara Cengkareng. Satu balita lainnya juga diamankan dari wilayah Jabodetabek.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 12 tersangka yang diduga telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut bayi, merawat, menampung, hingga pembuatan dokumen identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi ke negara tetangga, Singapura.
“Para tersangka juga diketahui membuat dokumen palsu agar bayi bisa dikirim ke Singapura,” ujar Hendra Rochmawan, Selasa (15/07).
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi surat-surat identitas palsu, paspor, dan dokumen kepemilikan identitas bayi. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan lima bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura, lengkap dengan dokumen palsu. Satu bayi lainnya diamankan di Tangerang empat hari lalu.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yudi Setiawan, menambahkan bahwa dari 12 tersangka, salah satunya berinisial SH/LSH. Ia mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, sebagian besar bayi berasal dari daerah Jawa Barat dan sekitarnya.
“Pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk kerja sama dengan Divhubinter untuk mengungkap jaringan internasional ini,” jelas Yudi Setiawan.
Kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua yang mengaku kehilangan anaknya, kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih dalam. Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa ada 24 bayi yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan ini. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya yang menjadi korban sindikat tersebut.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengalami kehilangan anak atau mencurigai adanya aktivitas perdagangan bayi ilegal. Upaya penegakan hukum terhadap sindikat ini terus dilakukan guna melindungi hak asasi anak dan menegakkan keadilan.
- Penulis: mediagramindo


